Articles - Ekonomi

18 May 2020 | 11.06 WIB

Suku Bunga KPR & KPA Turun! Ini Momen Tepat untuk Berinvestasi di Sektor Properti

OneEast.co.id - Akibat adanya pandemi COVID-19, perekonomian global sedang mengalami perlambatan, termasuk di negara-negara maju, seperti Tiongkok dan Amerika Serikat. Sejumlah kebijakan pun ditetapkan untuk stabilitas perekonomian, termasuk di Indonesia yang menurunkan suku bunga guna meningkatkan daya beli properti meski dalam kondisi seperti saat ini.

Dikutip dari laman MaineResidence.com beberapa waktu lalu, Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia, Edwin Sebayang menyampaikan bahwa perlambatan perekonomian global ini disebabkan oleh beberapa faktor. Selain disebabkan karena adanya pandemi COVID-19, terdapat fasktor lain yang ada di dalam maupun di luar.

“The Fed telah menjalankan pemangkasan darurat suku bunga 78 basis poin. Otomatis suku bunga di Indonesia juga mengalami penurunan dikisaran 4 persen sampai 4,25 persen, sehingga memberikan pengaruh terhadap penurunan suku bungan KPR ataupun KPA,” ucap Edwin Sebayang saat wawancara ekslusif pada Rabu (01/04/2020).

Ia menambahkan selain itu pemerintah juga memberikan beberapa poin untuk menstimulus perekonomian di Indonesia melalui terkait pemotongan tax income atau pph 21. Jadi selama enam bulan pph perseorangan akan diturunkan.

“Dengan adanya stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah terkait tax income dapat meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya daya beli di sektor properti. penurunan suku bunga KPR atau KPA pada tahun ini, akan membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki properti dengan harga yang lebih terjangkau,” ucapnya.

Seperti diketahui, untuk sebagian orang mencoba momen dalam  adalah waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor properti. Tercatat saat sejumlah bank di Indonesia tengah memberikan suku bunga rendah hingga 5 persen untuk KPR ataupun KPA.